Dewan Pengawas Hutan (FSC)

Mengapa Wisanka disertifikasi oleh FSC?

Sertifikasi FSC menunjukkan bahwa kami mematuhi standar sosial dan lingkungan tertinggi di pasar. Kepedulian masyarakat terhadap kondisi hutan dan sumber daya kayu dunia semakin meningkat, dan FSC memberi kita solusi yang kredibel terhadap permasalahan lingkungan dan sosial yang kompleks.

FSC sertifikasi adalah cara efektif untuk mendapatkan pengakuan masyarakat dan konsumen atas praktik bertanggung jawab kami dan juga dapat membantu kami menetapkan dan memenuhi target Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Hal ini juga dapat meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, serta di organisasi keuangan dan regulator, sehingga membantu melindungi merek dan reputasi kita. Sertifikasi FSC memungkinkan kita mengakses pasar yang lebih sensitif terhadap lingkungan, dan pemerintah serta dunia usaha semakin banyak yang menyertakan produk bersertifikasi FSC dalam program pengadaan mereka.

Mengapa FSC?

1. Label FSC menjamin bahwa pohon yang ditebang akan diganti atau dibiarkan beregenerasi secara alami.
2. Beberapa hutan dilindungi sepenuhnya, untuk melindungi hewan dan tumbuhan langka.
3. FSC adalah satu-satunya skema sertifikasi kayu yang didukung oleh badan amal lingkungan hidup utama, termasuk WWF, Greenpeace dan The Woodland Trust.
4. FSC melindungi hak masyarakat adat untuk memanfaatkan hutan. Jika mereka mempunyai situs keramat di dalam hutan, maka situs tersebut dikecualikan dari penebangan.
5. FSC memberikan jaminan bahwa generasi mendatang akan dapat menikmati manfaat hutan.

Sertifikat COC PT Wirasindo Santakarya

6. FSC adalah inisiatif berbasis pasar yang juga menjamin kondisi hutan yang lebih baik dan masyarakat yang penghidupannya bergantung pada hutan.
7. Semua kayu dilacak dari hutan sampai ke toko. Setiap penghubung antara hutan dan konsumen sudah tersertifikasi sehingga dapat diketahui dengan jelas mana kayu yang bersertifikat FSC dan mana yang tidak.

Apa itu Rantai Penelusuran?

Sertifikasi Lacak Balak berlaku bagi produsen, pengolah dan pedagang produk hutan bersertifikat FSC. Hal ini memastikan bahwa bahan dan produk FSC telah diperiksa pada setiap tahap pemrosesan, sehingga pelanggan yang membeli produk yang dijual dengan klaim FSC dapat yakin bahwa produk tersebut benar-benar bersertifikat FSC.